Himbauan Tidak Memberikan Gratifikasi Kepada Pejabat/ Karyawan PD. Jogjatama Vishesha

Dipublikasikan oleh admin pada

Menindaklanjuti surat edaran no.356/1853/SE/2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya tahun 2022 dilingkungan pemerintah kota Yogyakarta. PD. Jogjatama Vishesha menghimbau kepada seluruh Relasi PD. Jogjatama Vishesha agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Karyawan PD. Jogjatama Vishesha.

Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh Pejabat/Karyawan PD. Jogjatama Vishesha, segera melaporkan melalui email: lapor@xtsquare.co.id

Yogyakarta, 17 Desember 2021

PD. Jogjatama Vishesha

TTD.

M. Verga Prabowo Agus

Direktur Utama


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *