Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang

Dipublikasikan oleh admin pada

Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan  dapat dilakukan sebagai berikut :

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui:

  1. Datang langsung ke Kantor PT Jogjatama Vishesha (Perseroda) yang beralamat di Jalan Jln. Veteran No 150-151 Pandeyan Umbulharjo Yogyakarta
  2. Membuat surat yang ditujukan kepada Direksi PT Jogjatama Vishesha (Perseroda) dengan sifat rahasia 
  3. Menghubungi media sosial milik PT Jogjatama Vishesha (Perseroda) :
  4. SMS atau Whatsapp ke nomor Customer Service : 0813 2755 7795;
  5. Telepon : (0274) 388086
  6. Email : info@xtsquare.co.id;
  7. URL : xtsquare.co.id


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *