Himbauan Tidak Memberikan Gratifikasi Kepada Pejabat/ Karyawan PT. Jogjatama Vishesha (Perseroda)

Menindaklanjuti surat edaran No.700/577 tentang Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

PT. Jogjatama Vishesha (Perseroda) menghimbau kepada seluruh Relasi PT. Jogjatama Vishesha (Perseroda) agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Karyawan PT. Jogjatama Vishesha (Perseroda).

Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh Pejabat/Karyawan PT. Jogjatama Vishesha (Perseroda), segera melaporkan melalui email: lapor@xtsquare.co.id

Yogyakarta, 24 Maret 2025

PT. Jogjatama Vishesha (Perseroda)

TTD.

M. Verga Prabowo Agus

Direktur Utama