Facebook, WhatsApp, dan Instagram Lolos Jerat Blokir Kominfo
Jakarta – Jelang batas akhir pendaftaran aturan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022, sejumlah layanan di bawah naungan Meta sudah mendaftar, yakni Facebook dan Instagram.Hal itu terlihat jelas pada data terbaru seperti pengamatan detikINET pada lamanpse.kominfo.go.id, Selasa siang (19/7/2022). Facebook dan Instagram berada di urutan teratas Read more